get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid di Kolaka Utara, 2 Ditahan

Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Kolaka Utara Ditahan, Negara Dirugikan Rp1 Miliar

Jumat, 12 September 2025 - 03:19:00 WITA
Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Kolaka Utara Ditahan, Negara Dirugikan Rp1 Miliar
Kejari Kolaka Utara menahan tersangka korupsi pembangunan masjid. (Foto: iNews)

Diketahui, para tersangka tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Mereka juga tidak menyusun laporan pertanggungjawaban, serta pekerjaan fisik pembangunan masjid tidak dilengkapi bukti pengeluaran yang sah. 

Akibatnya, pembangunan Masjid An Nur tidak selesai dan hingga kini mangkrak. Hasil penyidikan juga mengungkap, sebagian besar dana hibah digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut