Suami yang Bunuh Istri di Palopo Ditangkap, Motif Emosi gegara Tolak Diajak Rujuk
Selasa, 20 September 2022 - 20:57:00 WITA
Selain motif rujuk, pelaku juga kesal lantaran korban menolak mengantar anak mereka yang sedang sakit.
"Jadi pelaku ini saat kejadian datang bersama anaknya lalu meminta korban ikut mengantar ke rumah sakit, namun korban menolak hingga keduanya cekcok," katanya.
Akibat percekcokan tersebut, pelaku menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut hingga tewas bersimbah darah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara
Editor: Donald Karouw