Suami yang Bunuh Istri di Palopo Ditangkap, Motif Emosi gegara Tolak Diajak Rujuk
PALOPO, iNews.id - Polisi menangkap suami yang bunuh istri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap anggota Unit Resmob Polres Palopo di rumah kerabatnya, Selasa (20/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Rizal mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap mama muda di Wisma Surya, Jalan Andi Djemma merupakan suami korban berinisial R. Pelaku lalu dibawa polisi ke rumah sakit karena ikut terluka diduga berasal dari perlawanan korban saat ditusuk.
"Jadi antara pelaku dan korban ini sudah tidak tinggal serumah selama dua bulan. Motif pembunuhan karena korban menolak rujuk," ujarnya, Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, saat ini pelaku masih menjalani perawatan dengan penjagaan ketat polisi. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk pisau yang digunakan untuk menikam korban.
Editor: Donald Karouw