get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Simpan Sabu dalam Dubur, Residivis Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap Polisi 

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:59:00 WITA
Simpan Sabu dalam Dubur, Residivis Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap Polisi 
Polisi saat menangkap residivis pengedar sabu lintas provinis. Pelaku menyimpan sabu di dalam duburnya. (Foto: Yoel Yusvin/iNews)

Dari keterangan pelaku, kata dia, barang bukti sabu didapat dari salah seorang pengedar di Kalimantan lewat online.

"Untuk mengelabui petugas bandara, barang bukti sabu di sembunyikan di dalam dubur," ungkapnya.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti sabu seberat 61 gram dan dua unit handphone dibawa ke Mako Timsus Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut