MAKASSAR, iNews.id - Seorang residivis pengedar narkoba lintas provinsi asal Kalimantan berinisial R alias D tak dapat berkutik saat ditangkap anggota Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel. Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi sabu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Panit 1 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Ipda Muhammad Yusuf mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan.
Saat digeledah, awalnya petugas hanya menemukan satu paket sabu yang di sembunyikan di dalam kantong celana.
"Saat diinterogasi, pelaku kembali mengaku bahwa masih menyembunyikan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam dubur," katanya, Selasa (24/1/2023).
Mengetahui itu, petugas kemudian meminta agar pelaku segera mengeluarkan paket sabu tersebut.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsSulsel di Google News