get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

Simpan 4,3 Kg Sabu, Pengedar Narkoba di Konawe Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:57:00 WITA
Simpan 4,3 Kg Sabu, Pengedar Narkoba di Konawe Terancam Hukuman Mati
Pengedar narkoba di Konawe, Sultra, ditangkap polisi. Dia terancam hukuman mati gegara tepergok menyimpan 4,3 kg sabu-sabu. (Foto: Antara)

“Kurang lebih setengah jam kemudian kita dapatkan target (barang bukti) yang lebih besar kurang lebih 4,3 kilogram,” ungkapnya.

Ahmad mengatakan, saat ini jajarannya baru menangkap satu tersangka. Namun perkara itu akan terus dikembangkan untuk menjerat tersangka lain.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 114, subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Ahmad Setiadi.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut