Sidang Nurdin Abdullah, Begini Kesaksian 2 Sopir Pribadi soal Uang OTT
Kamis, 09 September 2021 - 16:22:00 WITA
Saat sidang usai, Edy Rahmat dimintai pembelaan. Namun ia tidak ingin berkomentar, Edy mengaku semua kesaksian para sopir adalah benar.
"Saya rasa cukup yang mulia. Semua yang dikatakan saksi sudah benar," kata Edy Rahmat.
Nurdin Abdullah juga tak bisa berkomentar. Pasalnya, ia sama sekali tak terlibat dalam kasus OTT tersebut. "Tidak ada komentar karena saya tidak tau," kata NA.
Sekadar diketahui, persidangan kali ini rencananya JPU KPK mengahadirkan lima saksi yakni Harry Syamsuddin, Abd Rahman, Irfandi, Mega Putra Pratama, dan Nuryadi. Namun lagi-lagi hanya sebagian yang hadir yakni Irfandi dan Nuryadi (offline), sementara Abd Rahman secara daring via zoom.
Editor: Kastolani Marzuki