Sidak Pasar Malindungi, Tim POM Luwu Timur Temukan Produk Berbahaya
Bukan itu saja, tim terpadu juga mendapati obat, kosmetik, makanan, dan minuman yang sudah melewati batas waktu.
Adapaun barang-barang tersebut yakni sabun pencuci kewanitaan, teh bubuk, biskuit wafer, kripik, roti, handbody, sabun yang kemasannya rusak dan bahan bumbu kue.
“Kami sering mendapatkan handbody maupun kosmetik racikan yang tanpa adanya izin edar barang tersebut, dan ini sangat disayangkan karena para pedagang merasa hal itu wajar-wajar saja karena belum ada yang merasa dirugikan,” kata anggota Tim Terpadu POM Fitriani.
Tidak hanya itu, saat inspeksi lapangan selesai dilaksanakan, barang-barang yang disetujui untuk diretur (ditukarkan dengan barang yang baru) akan diamankan sementara di kantor kecamatan.
Editor: Candra Setia Budi