Sidak Pasar Malindungi, Tim POM Luwu Timur Temukan Produk Berbahaya
LUWU TIMUR, iNews.id - Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi di Pasar Malindungi. Hasilnya, tim menemukan berbagai obat, kosmetik, makanan kedaluarsa dan berbahaya, kemasan rusak, serta tidak memiliki ijin edar (BPOM).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Luwu Timur Marsyuri Rachim mengatakan, sasaran inspeksi lapangan dilakukan di beberapa titik yang dibagi menjadi dua tim.
Pembagian itu, kata dia, tujuannya agar lebih mengoptimalkan kinerja tim terpadu saat melakukan tugasnya.
“Dengan dibaginya tim ini, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja tim dalam melakukan tanggung jawabnya di lapangan. Tidak hanya itu, pedagang yang kedapatan menjual barang-barang yang melanggar peraturan nantinya akan diberi surat pernyataan apakah barang tersebut akan diretur atau dimusnahkan,” katanya Selasa (4/4/2023).
Saat menelusuri toko yang ada di Kawasan Pasar Malindungi Kecamatan Nuha, tim kosmetik menemukan handbody racikan tanpa adanya izin edaran (BPOM) yang viral di pasaran.
Editor: Candra Setia Budi