Selidiki Teror Bom Molotov Asrama Mahasiswa di Makassar, Polisi Periksa 10 Saksi
MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan terus menyelidiki teror bom molotov dari orang tak dikenal (OTK) dengan sasaran asrama mahasiswa di Makassar. Sejauh ini sudah ada 10 saksi diperiksa terkait penyerangan dan pembakaran asrama tersebut.
"Sampai saat ini sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana usai menghadiri rapat koordinasi terkait masalah itu di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Senin (29/11/2021).
Dia mengatakan, saksi yang diperiksa berasal dari kedua bela pihak, yakni Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) dan Kesatuan Pelajar Mahasiswa (KEPMI) Bone.
Terkait potensi dari para saksi untuk dijadikan sebagai tersangka, dia mengaku sampai saat ini masih fokus untuk pemeriksaan.
"Kami sudah dapatkan data atau arah kepada pelaku, namun kami belum bisa sampaikan di sini," kata Kapolda.
Menurunya, Polda telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin dan para bupati untuk menyelesaikan kasus yang terjadi.
Kapolda berharap para pelaku segera menyerahkan diri dan memastikan akan terus mengusut serta mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami serius untuk menyelesaikan masalah kasus penyerangan dan pembakaran (asrama mahasiswa) di Makassar. Berdasarkan rapat koordinasi disepakati hukum adalah panglima, kita akan lakukan penegakan hukum," katanya.
Diketahui, teror bom molotov terhadap asrama mahasiswa terjadi di Jalan Salahutu 1, Kecamatan Maradekayya, Kota Makassar, Minggu (28/11/2021). Jumlah pelaku diduga lebih dari 30 orang.
Selain menyerang dengan bom molotov, mereka membawa senjata tajam seperti anak panah. Bukan hanya itu, pelaku juga mengobrak-abrik isi asrama. Mereka memecahkan kaca jendela dan merusak sejumlah fasilitas sebelum kabur.
Tidak ada korban dalam penyerangan ini. Namun, lemparan bom molotov sempat menganguskan fasilitas asrama. Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Editor: Donald Karouw