get app
inews
Aa Text
Read Next : Pergoki Putrinya VCS Bugil, Ayah di Rejang Lebong Bukan Marah malah Memerkosanya

Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:29:00 WITA
Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami
Polres Gowa mengamankan pelaku penyebaran video call seks yang ditangkap di Bekasi. (Foto: iNews TV)

Menurutnya, korban menolak ajakan menikah karena statusnya sudah bersuami.

"Korban diajak menikah dengan pelaku tapi tidak mau karena statusnya sudah bersuami," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel dan sebuah flashdisk sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, SI dijerat Pasal 35 dan 407 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut