Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria di Gowa Sebar VCS Kekasih Sudah Bersuami
Jumat, 27 Februari 2026 - 14:29:00 WITA
Menurutnya, korban menolak ajakan menikah karena statusnya sudah bersuami.
"Korban diajak menikah dengan pelaku tapi tidak mau karena statusnya sudah bersuami," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel dan sebuah flashdisk sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, SI dijerat Pasal 35 dan 407 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw