Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
“Nah mereka ini bukan hanya sekali ini melakukan, sudah sering melakukan, memindahkan barang dari Kota Makassar ke wilayah Gowa ataupun dari wilayah Gowa ke Kota Makassar. Itu menurut pengakuan mereka sudah hampir enam kali melakukan hal seperti itu,” ucapnya.
Sabu tersebut dikirim menggunakan bus dari Provinsi Sulawesi Tengah dan disembunyikan dalam kemasan makanan ringan untuk mengelabui petugas. Polisi juga sempat mengamankan satu orang lainnya berinisial MI, namun setelah pemeriksaan dinyatakan tidak terlibat dan berstatus sebagai saksi.
“Dari kemarin sudah kami melakukan gelar perkara kemudian kami tentukan sikap bahwa sahnya saudara MI ini tidak terlibat dalam perkara ini sehingga kita pulangkan kepada keluarganya,” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat sekitar satu kilogram. Rencananya, narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Makassar, khususnya kawasan Pampang.
Selama periode Maret hingga April 2026, Satresnarkoba Polrestabes Makassar telah mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 141 tersangka yang berhasil diamankan.
Editor: Kurnia Illahi