get app
inews
Aa Text
Read Next : 19 KK Terdampak Radiasi Cesium-137 Cikande Direlokasi, Total 64 Orang

Rumah Kontrakan Digerebek, 2 Pengedar Sabu Modus Transaksi Tempel Tangan Ditangkap

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:38:00 WITA
Rumah Kontrakan Digerebek, 2 Pengedar Sabu Modus Transaksi Tempel Tangan Ditangkap
Dua pengedar sabu di Parepare ditangkap polisi di rumah kontrakannya. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Pondok Indah, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi. Diduga, rumah itu dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu.  

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial FL (38) yang merupakan penghuni rumah. Dari tangannya, petugas menemukan belasan paket sabu siap edar dengan berat 10,74 gram.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya terlebih dahulu menangkap salah seorang pengedar sabu berinisial IB (52) saat melakukan transaksi narkoba di sebuah warnet di Jalan Pettana Rajeng, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Parepare. 
 
"Saat dilakukan pemeriksaan, dalam genggaman tangan tersangka ditemukan satu saset plastik klip diduga narkotika jenis sabu," katanya, Rabu (21/12/2022).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut