Respons Keluarga usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Terlalu Berat
JAKARTA, iNews.id – Keluarga Ferdy Sambo merespons vonis hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri.
Mereka yang datang langsung dari Makassar, Sulawesi Selatan untuk menyaksikan sidang putusan menilai vonis mati terhadap Ferdy Sambo terlalu berat. Mereka pun tidak ada yang menyangka dengan vonis mati itu.
"Di sini ada 15 sampai 20 orang keluarga yang hadir, dari kemarin baru tiba (dari Makassar ke Jakarta)," kata Satria saat diwawancarai iNews TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sepupu Ferdy Sambo, P Satria menuturkan, ada 20 anggota keluarga lainnya untuk menyaksikan langsung sidang vonis.
Satria mengaku sangat terpukul dan tak menyangka dengan vonis mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
Menurut Satria, penjara seumur hidup pun sudah sangat cukup untuk menebus kesalahan suami Putri Candrawati itu. "(Saya) terpukul setelah mengetahui vonis mati. Tentu ini di luar perkiraan saya, di luar ekspektasi saya," kata Satria.
Respons berbeda datang dari Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Dia mengaku bersyukur atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo. Dia menyebut vonis tersebut sebagai mukjizat Tuhan melalui merupakan perpanjangan tangan-Nya yakni hakim.
"Tuhan telah nyatakan mukjizat-Nya melalui perpanjangan tangan-Nya yaitu hakim sebagai utusan di muka bumi," kata Rosti di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Dia menyebut, vonis hakim telah sesuai dengan harapan dan perbuatan Sambo terhadap anaknya.
Editor: Kastolani Marzuki