get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran Antarwarga Pecah di Makassar, 1 Orang Tertancap Busur Panah di Kepala

Puluhan Napi di Sulsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Sabtu, 05 Maret 2022 - 20:15:00 WITA
Puluhan Napi di Sulsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
Sebanyak 39 narapidana di Sulawesi Selatan menerima remisi Nyepi 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Puluhan narapidana (napi) di sejumlah rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2022. Remisi tersebut diberikan saat perayaan Hari Raya Nyepi, Kamis (3/3/2022) lalu.

"Diberikan remisi khusus kepada 39 orang narapidana di Sulsel," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi di Makassar, Sabtu (5/3/2022).

Remisi atau pengurangan masa tahanan satu bulan diberikan kepada 30 narapidana. Sementara itu pemberian remisi 15 hari diberikan kepada empat narapidana. Kemudian satu bulan 15 hari diberikan kepada lima narapidana.

Pemberian remisi itu diberikan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Dia mengatakan pemberian remisi itu khusus diberikan kepada napi yang beragama Hindu. Selain itu juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut