get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Beruntun Truk Tronton Tabrak 4 Kendaraan di Lampu Merah Makassar, 1 Orang Tewas

PSBB Akan Diterapkan di Makassar, Wali Kota: Akan Lebih Ketat dan Ada Sanksi Tegas

Kamis, 16 April 2020 - 16:40:00 WITA
PSBB Akan Diterapkan di Makassar, Wali Kota: Akan Lebih Ketat dan Ada Sanksi Tegas
Pj Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Waktu penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih belum dapat dipastikan. Sebab masih ada sejumlah hal yang harus disiapkan terlebih dahulu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, saat ini masih dilakukan evaluasi kesiapan aparat keamanan untuk pengawasan PSBB nantinya. Sebab dengan adanya aturan ini, pembatasan aktivitas publik menjadi lebih ketat.

"Kalau ini dasar hukumnya lebih kuat, sehingga aparat lebih bisa lakukan secara tegas," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (16/4/2020).

Berbeda dengan pembatasan sosial sebelumnya, kata dia, hanya berdasar pada imbauan, sehingga tidak ada tindakan tegas atau represif bagi warga yang melanggar physical distancing.

Selain itu, aparat keamanan dari kepolisian, TNI bersama jajaran petugas Satpol PP dan dinas perhubungan melakukan pengawasan lebih intensif dari sebelumnya untuk memastikan masyarakat bisa patuh terhadap kebijakan ini.

"Karena kebijakan nantinya dipastikan akan lebih ketat dari kebijakan terdahulu," ujar dia.

Kepastian waktu pemberlakuan PSBB hingga saat belum ditentukan. Iqbal berencana membicarakan hal ini untuk kemudian dibawa ke dalam rapat Forkopimda pada Kamis malam nanti.

"Rencana ini malam sekaligus membicarakan dan memutuskan sebab keputusan ini tidak sederhana, ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut