Gubernur Nurdin Abdullah Minta Wali Kota Makassar Siapkan Perwali PSBB
MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, meminta penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb membuat regulasi untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini tidak serta merta bisa diberlakukan begitu saja.
"Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ada penekanannya," kata Gubernur Nurdin Abdullah di Kota Makassar, Kamis (16/4/2020).
Pemberlakukan PSBB, kata dia, tidak lepas dari penegakan hukum, sehingga harus ada kejelasan aturan yang bisa disosialisasikan sebelum diterapkan. Dia tidak ingin PSBB nantinya malah tida berjalan maksimal.
Karena itu butuh waktu sekitar satu pekan untuk proses sosialisasi. Lalu ada kepastian kapan kebijakan itu mulai diterapkan, sehingga masyarakat bisa bersiap untuk lebih disiplin selama masa PSBB.
"Jangan sampai ada yang diisolasi namun yang lain masih berkeliaran. Lalu ada wilayah yang menerapkan aturan ketat, ada juga yang masih longgar" ujar dia.
Nurdin mengatakan, regulai dalam bentuk peraturan wali kota (perwali) harus segera disusun. Selain anjuran dan larangan, dia juga berpesan agar PSBB tidak sampai membuat ekonomi di Kota Makassar terdampak.
"Paling penting jangan sampai ekonomi kita sampai mati (dengan pemberlakuan PSBB)," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar di Kota Makassar. Surat tersebut ditandatangani pada Kamis (16/4/2020).
Informasi yang dihimpun, Surak Kepusan (SK) No HK.01.07./Menkes/257/2020 tentang penetapan PSBB di Kota Makassar, Sulsel dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diteken sehari setelah diusulkan Gubernur Nurdin Abdullah, Rabu (15/4/2020) kemarin.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal