get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran di Makassar, 3 Warga Luka Kena Anak Panah 1 Motor Terbakar

Penerapan PSBB di Makassar Akan Diputuskan Malam Ini

Kamis, 16 April 2020 - 14:45:00 WITA
Penerapan PSBB di Makassar Akan Diputuskan Malam Ini
Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, akan memutuskan waktu penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Kamis (16/4/2020) malam. Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Forkopimda di daerah tersebut.

Iqbal mengatakan, tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak lantaran kebijakan itu berdampak besar bagi warga di Kota Makassar. Karena itu, terkait regulasi dan sosialisasinya akan mulai dibahas nanti.

"Kami akan putuskan bersama Forkompimda malam ini. Ini bukan keputusan sederhana, karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (16/4/2020).

Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Iqbal mengatakan, akan memastikan terlebih dahulu kesiapan seluruh aspek, mulai dari sarana, prasarana dan pengawasannya.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyatakan penerapan PSBB di Kota Makassar masih butuh regulasi berupa peraturan wali kota atau perwali. Selain itu, juga mesti dilakukan sosialisasi lebih dulu agar warga paham.

"Kita butuh satu pekan sosialisasi baru kita tentukan penetapan kapan bisa kita mulai PSBB. Ini agar semuanya bisa disiplin menjalankannya," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar di Kota Makassar. Surat tersebut ditandatangani Kamis (16/4/2020).

Informasi yang dihimpun, Surak Kepusan (SK) No HK.01.07./Menkes/257/2020 tentang penetapan PSBB di Kota Makassar, Sulsel dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diteken sehari setelah diusulkan Gubernur Nurdin Abdullah, Rabu (15/4/2020) kemarin.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut