get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pemuda Tewas Usai Dikejar Sekelompok Orang di Makassar, Berawal Cari Rumah Teman

Pos Polisi di Makassar Diserang Gunakan Molotov, 3 Orang Ditangkap

Kamis, 03 April 2025 - 16:09:00 WITA
Pos Polisi di Makassar Diserang Gunakan Molotov, 3 Orang Ditangkap
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers terkait pelemparan molotov ke pos polisi di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin. (Foto: Leo Muhammad Nur).

Dia menjelaskan, pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas membuat bom molotov, menjadi joki sepeda motor dan sebagai eksekutor pelemparan ke pos polisi. 

"Jadi pelaku ini memang berniat untuk membuat rusuh Kota Makassar," ujar Kombes Arya, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/4/2025).

Atas tindakan mereka, ketiga pelaku dikenakan undang-undang tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Jadi pelaku kita tangkap tiga hari yang lalu" ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut