Polisi Tetapkan 29 Tersangka Penyerangan Warga Gowa, 1 Tewas Tertancap Panah di Dada
Kamis, 30 Maret 2023 - 07:21:00 WITA
GOWA, iNews.id - Polres Gowa menetapkan 29 orang tersangka penyerangan warga Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Satu korban tewas terkena busur di dada dan satu luka parah terkena panah di mata.
"Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit terkena anak panah pada dada sebelah kiri," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangan pers, Rabu (29/3/2023) malam.
Reonald mengatakan, seluruh tersangka merupakan warga Kampung Kalesong, Kabupaten Takalar.
Dari 29 tersangka itu hanya sembilan orang yang berusia dewasa. Sedangkan 20 orang lainnya adalah anak di bawah umur.
Editor: Reza Yunanto