get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 2 Tahun, DPO Kasus Curanmor di Mesuji Lampung Ditangkap

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Luwu Timur, Curi 2 Motor Warga Kolaka Utara

Rabu, 20 September 2023 - 19:47:00 WITA
Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Luwu Timur, Curi 2 Motor Warga Kolaka Utara
Pelaku curanmor saat ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres Kolaka Utara di Desa Balai Kembang, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (20/9/2023). (Foto: Ist)

KOLAKA UTARA, iNews.id - Tim Opsnal Reskrim Polres Kolaka Utara menangkap residivis kasus pencurian motor (curanmor) di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (20/9/2023). Pelaku awalnya mencuri dua unit motor warga Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Humas Polres Kolut Aipda Arif Afandi mengatakan, pelaku berinisial YS warga Desa Bancea, Kecamatan Pamona, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pria pengangguran ini saat diperiksa ternyata residivis kasus curanmor di daerahnya.

"Pelaku ditangkap tadi siang beserta dua unit motor curiannya," ujar Arif, Rabu (20/9/2023) malam.

Dua motor yang dicuri masing-masing merek Honda Scoopy putih dengan nomor polisi (nopol) DP 5751 CM dan Mio S hijau putih DT 6498 AJ. Motor tersebut milik Mardati, warga Desa Patowonua dan Muhaiminah asal Desa Pitulua yang dibawa kabur pelaku YS saat terparkir di teras rumah.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut