get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Pembunuhan Prada Rezki Divonis 2 Tahun Penjara, Ibu Korban Teriak Histeris

Polisi Tangkap Debt Collector di Makassar yang Tarik Paksa Taksi Online di Jalan

Kamis, 09 September 2021 - 09:55:00 WITA
Polisi Tangkap Debt Collector di Makassar yang Tarik Paksa Taksi Online di Jalan
Polsek Manggala menangkap 3 debt collector yang merampas paksa mobil taksi online di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap tiga debt collector di Makassar, Sulawesi Selatan yang menarik paksa mobil taksi online di tengah jalan. Pengendara mengalami luka saat mempertahankan mobilnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Antang, Kota Makassar. Detik-detik upaya debt collector menarik paksa mobil itu direkam oleh pengendara bernama Robert.

Setelah video itu viral, personel Polsek Manggala melakukan pengejaran pelaku yang sudah teridentifikasi. Ketiga pelaku yakni ARC (38), FR (31), dan SJY (35).

Polisi menangkap ketiganya yang ternyata bekerja sebagai penagih utang untuk perusahaan leasing di Kota Makassar.

"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami cedera di jari tangan karena berselisih di jalan," tutur Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, Kamis (9/9/2021).

Edhy mengatakan, selain menangkap tiga debt collector, polisi juga menyita mobil milik korban yang dirampas pelaku. 

Ketiganya masih diperiksa terkait penganiayaan yang dilakukan kepada korban. Selain penganiayaan, perbuatan ketiga pelaku juga menyebabkan masyarakat gusar karena saat kejadian menyebabkan kemacetan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut