get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Polisi Tangkap 6 Predator Anak di Soppeng, Mulai dari Kasus Cabul hingga Pemerkosaan

Selasa, 11 Februari 2020 - 19:35:00 WITA
Polisi Tangkap 6 Predator Anak di Soppeng, Mulai dari Kasus Cabul hingga Pemerkosaan
Polisi menangkap 6 predator anak di Wajo yang mencabuli dan memerkosa anak di bawah umur. (Foto: iNews/Amnar).

SOPPENG, iNews.id - Polisi menangkap enam predator anak yang diduga telah melakukan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kini para pelaku telah ditangkap petugas dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri mengatakan, petugas menangkap enam pelaku yang beraksi di lima TKP. Mereka merupakan terduga kasus pencabulan, membawa kabur anak orang dan pemerkosaan.

"Semua korbannya anak di bawah umur, berjumlah enam orang," kata Amri di Mapolres Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (11/2/2020).

Modus pelaku yakni dengan membujuk rayu korban hingga korban bersedia menuruti kemauan mereka. Sedangkan satu kasus yang membawa kabur gadis di bawah umur, kata dia, tiba-tiba saja lewat dan bertemu korban lalu membawanya kabur.

"Sepintas langsung (bertemu) dan membawanya menggunakan motor," ujar dia.

Semua TKPnya berada di wilayah Soppeng. Polisi menangkap para pelaku di secara terpisah di sejumlah lokasi atas kasus yang sama, yakni kekerasaan terhadap anak di bawah umur.

"Korbannya semua masih pelajar," katanya.

Keenam tersangka kini dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolres Soppeng. Mereka dirjerat pasal dari Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara lima hingga 15 tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut