get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaltim Sabet Juara Umum STQH Nasional 2025 di Kendari, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Polisi Tangkap 4 Muncikari Kasus TPPO di Kendari, 4 Gadis Dijadikan sebagai PSK

Senin, 26 Juni 2023 - 18:03:00 WITA
Polisi Tangkap 4 Muncikari Kasus TPPO di Kendari, 4 Gadis Dijadikan sebagai PSK
Pelaku dan korban TPPO modus prostitusi yang diamankan anggota Polresta Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Polisi mengamankan delapan orang diduga terlibat kasus prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (26/6/2023) dini hari. Dari delapan orang ini, empat pria berperan sebagai muncikari dan empat gadis sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, empat pelaku yang diamankan yakni berinisial MF (21), AD (17), AS (19) dan IP (21) berperan sebagai muncikari. Sementara empat korban yakni perempuan berinisial NA (17), NT (17), FA (21) dan FD (16).

"Modus para pelaku yakni menjajakan korban untuk layanan seks atau prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan harga bervariasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp1 juta sekali kencan," ujarnya, Selasa (26/6/2023).

Menurutnya, saat ini Polresta Kendari telah menetapkan empat pelaku muncikari sebagai tersangka dalam kasus TPPO.

"Kami prihatin karena dari empat pelaku ini, tiga orang masih di bawah umur," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut