Polisi Tangkap 4 Muncikari Kasus TPPO di Kendari, 4 Gadis Dijadikan sebagai PSK
Senin, 26 Juni 2023 - 18:03:00 WITA

Sementara empat gadis yang menjadi PSK diperiksa sebagai saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 4 buah HP android dan sejumlah uang diduga sebagai hasil dari transaksi.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.
Editor: Donald Karouw