get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaltim Sabet Juara Umum STQH Nasional 2025 di Kendari, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Polisi Tangkap 4 Muncikari Kasus TPPO di Kendari, 4 Gadis Dijadikan sebagai PSK

Senin, 26 Juni 2023 - 18:03:00 WITA
Polisi Tangkap 4 Muncikari Kasus TPPO di Kendari, 4 Gadis Dijadikan sebagai PSK
Pelaku dan korban TPPO modus prostitusi yang diamankan anggota Polresta Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

Sementara empat gadis yang menjadi PSK diperiksa sebagai saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 4 buah HP android dan sejumlah uang diduga sebagai hasil dari transaksi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut