Polisi Tangkap 2 Pelajar yang Busur Warga di Jalan

MAKASSAR, iNews.id - Dua pelajar yang membusur warga di Jalan Minasa Upa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas.
Diketahui, korban yang menjadi pembusuran pelaku juga merupakan seorang pelajar. Akibat kejadian itu, korban tertancap anak panah di bagian leher belakang kepala.
Polisi yang menerima informasi adanya kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menggerebek sebuah rental game dan menangkap pelaku pembusaran busur panah terhadap korban. Pelaku masih berstatus pelajar berusia 15 tahun.
Setelah menangkap pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap rekannya yang juga masih berstatus pelajar berusia 15 tahun.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Sambolangi mengatakan, motif pelaku melakukan penyerangan itu karena ingin balas dendam kepada musuhnya.
"Namun, aksinya tersebut malah salah sasaran, mengingat korban bukanlah orang yang dicari oleh pelaku," katanya, Senin (28/11/2022).
Editor: Candra Setia Budi