Ancam Warga dengan Sajam dan Busur, 2 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja yang mengancam warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan busur. Kedua pelaku yakni berinisial AY (17) dan RL (17).
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara membenarkan pihaknya mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa sajam dan busur.
Dia mengatakan, kedua remaja itu diamankan di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Iya benar ada dua orang remaja diamankan karena karena menguasai dan memiliki senjata tajam berupa busur," katanya, Selasa (22/11/2022).
Bukan hanya itu, kedua remaja ini juga menakut-nakutin warga yang melintas di jalan dengan melepas busur.
"Mereka ini ngumpul sambil meminum-minuman keras jenis balo. Kemudian mereka melepas anak panahya (busur) kepada pengendara yang melintas," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi