Polisi Sebut Jaringan Narkoba Lapas Masuk Kampus UNM Dijalankan Eks Mahasiswa
MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan ke lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Kasus ini terungkap menyusul ditemukannya brankas penyimpanan narkoba.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan, peredaran jaringan narkotika sampai masuk kampus tersebut dijalankan mantan mahasiswa yang tidak selesai pendidikan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM sejak 2019.
"Dalam kasus narkoba ini ada jaringan Rutan Jeneponto yang pertama, kemudian yang kedua jaringan di Lapas Batang Watangpone, Kabupaten Bone," ujar Setyo Boedi di Makassar, Senin (12/6/2023).
Dia menjelaskan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing. Para tersangka itu, kata dia berinisial S usia 25 tahun yang merupakan pengangguran tamatan SMA membantu mengedarkan narkotika.
Kemudian, lanjut dia SAH usia 32t ahun, mantan mahasiswa sebagai otak dan sekaligus penyimpan serta kurir narkoba serta MA usia 33 tahun merupakan mantan mahasiswa yang membantu SAH mengemas narkoba.
Editor: Kurnia Illahi