get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Makassar Tewas Dikeroyok, Polisi Tangkap 10 Orang

Polisi Proses Hukum Perusuh Aksi Tolak Habib Rizieq di Makassar

Selasa, 01 Desember 2020 - 23:23:00 WITA
Polisi Proses Hukum Perusuh Aksi Tolak Habib Rizieq di Makassar
Massa berunjuk rasa menolak kedatangan Habib Rizieq di Makassar. Aksi tersebut berujung rusuh karena massa diserang sekelompok orang tak dikenal. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

Mereka lalu membentangkan spanduk berisi tulisan penolakan, tak hanya itu mereka juga menyandera sebuah truk tronton dan digunakan sebagai panggung berorasi.

Tak lama kemudian, muncul sekelompok orang dari arah Samping Pengadilan Negeri Makassar yang lokasinya masih berada di Jalan Jenderal Sudirman. Kelompok lain datang dan meneriakkan takbir.

Mereka kemudian menerobos ke lokasi pendemo dan berupaya membubarkan mereka. Tak mau bertahan, para pendemo yang sepertinya mahasiswa, langsung lari kocar-kacir.

Lemparan batu pun menghujani pendemo yang berlarian ke arah selatan Jalan Jendral Sudirman Makassar.

Apes bagi seorang pendemo yang tampak dalam sebuah video, ia dipukuli saat hendak mencoba mengambil sepeda motornya. Berkali-kali kepalanya dibogem mentah. Beruntung aparat kepolisian segera menenangkan massa.

Informasi dari kepolisian menyebut gabungan aliansi pemuda ini awalnya berunjuk rasa dengan tertib dikawal aparat gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar.

Massa aksi menggunakan truk tronton sebagai panggung orasi, sembari membentangkan spanduk penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab.

Belum lama berorasi tetiba puluhan orang datang dari arah Jalan Torpedo persis di samping RS Pelamonia Makassar, mengejar para demonstran. Kelompok tersebut juga melempar batu ke arah orator aksi. Bahkan tak segan melepaskan anak panah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut