Polisi Proses Hukum Perusuh Aksi Tolak Habib Rizieq di Makassar

MAKASSAR, iNews.id - Polisi akan memproses hukum pelaku kerusuhan dalam aksi unjuk rasa massa menolak kedatangan Habib Rizieq di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (1/12/2020). Polisi juga masih mengejar beberapa orang yang melakukan kekerasan kepada para pengunjuk rasa.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menegaskan pihaknya telah bergerak mengejar para perusuh, utamanya orang-orang yang membawa senjata tajam jenis badik dan busur.
"Kami masih tangani unsur pidana yang bawa senjata tajam itu, tetap kita usut kasusnya. Semuanya sama di mata hukum. Pelakunya masih dalam pengejaran, karena ada memang yang kena busur tadi, itu yang kami proses," kata AKP Bagas.
Aparat kepolisian berupaya meredam kedua kelompok tersebut agar tidak menimbulkan konflkik yang berkepanjangan.
Sebelumnya, massa berdemonstrasi menolak rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi massa yang semula berlangsung aman mendadak rusuh setelah diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Awalnya ratusan massa aksi yang tergabung dalam gelombang protes kedatangan Habib Rizieq berjalan aman yang dilakukan massa aksi pemuda di sekitar Monumen Mandala.
Editor: Kastolani Marzuki