get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Beruntun Truk Tronton Tabrak 4 Kendaraan di Lampu Merah Makassar, 1 Orang Tewas

Polisi Periksa Intensif Terduga Bandar Narkoba Bawa 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:05:00 WITA
Polisi Periksa Intensif Terduga Bandar Narkoba Bawa 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi
Polisi menangkap terduga bandar narkoba di Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengembangkan penemuan barang bukti 40 kilogram (kg) sabu dan 4.000 pil ekstasi dari penangkapan dua terduga bandar narkoba. Penyidiki mendalami keterlibatan para pelaku yang merupakan sindikat dalam negeri atau internasional.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial SY dan BY masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk proses pengembangan serta jaringan mereka.

Untuk penetapan status, kata Zulpan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik masih memiliki kewenangan waktu 3x24 jam dalam hal menerapkan status kedua terduga itu.

Kombes Pol Zulpan mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak-pihak lain dalam hal membongkar jaringan peredaran narkoba baik di Sulsel maupun luar Sulsel.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut