get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

2 Bandar Narkoba Ditangkap di Makassar, Polisi Sita 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:05:00 WITA
2 Bandar Narkoba Ditangkap di Makassar, Polisi Sita 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi
Kedua bandar narkoba yang ditangkap Polda Sulsel dalam hotel dengan bukti dugaan sabu 40 kg dan 4.000 pil ekstasi. (Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah hotel bintang tiga di kawasan Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/8/2021) malam. Dalam penggerebekan ini, dua terduga bandar narkoba diamankan beserta barang bukti sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Laode Aries Elfatar mengatakan, dalam operasi tersebut mengamankan 40 kilogram kristal bening diduga sabu dalam salah satu kamar hotel.

Dia belum mau menyebutkan identitas dua orang tersebut, termasuk jenis kelaminnya. Aries berjanji pengungkapan tersebut bakal diekspos di Polda Sulsel, Kamis (26/8/2021) hari ini.

"Nanti Pak Kapolda yang rilis yah, sabar. Intinya ini tangkapan besar. Baru dua orang (diamankan) jaringan internasional," ujar Aries kepada wartawan di Posko Timsus Narkoba Polda Sulsel, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (25/8/2021) malam.

Dua orang diduga lelaki berkaos merah dan abu-abu bercelana jins diturunkan dari mobil polisi dengan kondisi tangan diborgol. Kepala mereka juga tampak ditutupi sarung bantal.

Informasi yang dihimpun, dua pria ini berinisial SR dan A. Penyelidikan dikabarkan telah berlangsung selama dua bulan. Selain kristal bening diduga sabu, polisi juga menyita 4.000 butir pil diduga ekstasi.

Terlihat barang-barang sitaan itu dimasukan ke dalam koper hitam besar. Polisi masih melakukan pendalaman keterangan di Posko Timsus Narkoba Polda Sulsel.

Puluhan polisi berpakaian preman dan di antaranya bersenjata lengkap masih bersiaga. Belum ada keterangan lanjutan mengenai kronologis penangkapan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut