get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 3.815 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Sabu 30 Kg Masuk Sulsel dari Kalimantan, 1 Warga Makassar Ditangkap

Rabu, 01 Mei 2024 - 08:30:00 WITA
Polisi Gagalkan Sabu 30 Kg Masuk Sulsel dari Kalimantan, 1 Warga Makassar Ditangkap
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi saat ekpsose pengungkapan kasus sabu 30 kg di Barru. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

“Sampai saat ini, sudah ada empat saksi yang diperiksa. Sudah diambil keterangan, tentu selanjutnya penyidik akan melakukan proses-proses,” ucapnya.

Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya. Baik yang berperan sebagai pengirim narkoba dari Kalimantan serta penerima barang lainnya asal Kabupaten Sidrap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MZN ditahan. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut