Polisi Dibacok Warga Luwu Utara, Propam: Bripka HN Gegabah Tuding Warga Tanpa Bukti Kuat

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Bripka HN menuding pelaku TR sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat cuci mobil di Jalan HOS Cokroaminoto, Luwu Utara pada Rabu (8/3/2023).
Namun, tudingan Bripka HN itu tanpa bukti kuat bahkan disertai penganiayaan terhadap TR.
Tindakan arogan Bripka HN itu memicu emosi TR yang langsung mengambil parang. Dia membacok Bripka HN hingga tiga jarinya putus.
Usai peristiwa itu, Bripka HN dibawa ke rumah sakit. Sedangkan TR ditangkap polisi.
"Pelaku tidak terima dan merasa malu diperlakukan begitu. Pelaku sesaat kejadian langsung diamankan beserta barang buktinya," kata Galih.
Editor: Reza Yunanto