Polisi Dibacok Warga Luwu Utara, Propam: Bripka HN Gegabah Tuding Warga Tanpa Bukti Kuat

MAKASSAR, iNews.id - Divisi Propam Polda Sulsel akan memeriksa Bripka HN, oknum Bhabinkamtibmas yang menendang dan meludahi warga di Luwu Utara. Tindakan itu memicu serangan korban inisial TR hingga melakukan pembacokan menggunakan parang.
"Kami menyayangkan kejadian ini karena Bripka HN gegabah, bahkan menuding seseorang tanpa bukti yang kuat," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana, Jumat (10/3/2023).
Bripka HN kini menjalani perawatan di rumah sakit. Tiga jari putus akibat diserang TR menggunakan parang.
Komang mengatakan, Divisi Propam Polda Sulsel tetap akan memeriksa Bripka HN meski yang bersangkutan sedang dalam perawatan.
"Sambil menunggu proses masa penyembuhan anggota yang menjadi korban, kami tetap akan proses etik," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto