Polisi dan Pegawai Finance di Makassar Bersitegang saat Akan Eksekusi Mobil
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Rijal menjelaskan, bertindak berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan perampasan.
"Kejadian itu berawal dari laporan masyarakat di Polsek Panakkukang terkait dugaan tindak pidana perampasan sehingga kami Reskrim Polsek Pankkukang menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Iptu Rijal, Kamis (14/8/2025).
Dia menegaskan bahwa pemasangan garis polisi dilakukan untuk menetapkan status quo, mengingat adanya laporan kehilangan uang di dalam mobil tersebut.
"Karena kami menemukan mobil itu lah onjeknya karena ada di dalamnya laporan pencurian atau hilangnya uang korban. Menurut korban jumlahnya Rp18.300.000,
ucapnya.
Sementara itu, perwakilan dari pihak finance, Murdani mengatakan, mobil tersebut telah ditarik karena tunggakan selama dua tahun.
Dia mempertanyakan dasar polisi yang ingin mengeluarkan unit tersebut dari gudang hanya berdasarkan laporan dugaan perampasan.
"Alasannya karena ada laporan perampasan dari masyarakat," kata Murdani.
Editor: Kurnia Illahi