Polisi dan Pegawai Finance di Makassar Bersitegang saat Akan Eksekusi Mobil
MAKASSAR, iNews.id - Ketegangan sempat terjadi antara polisi dengan pegawai gudang salah satu kantor pembiayaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketegangan ini menyusul eksekusi paksa mobil terkait laporan dugaan perampasan dan pencurian.
Insiden ini terjadi di gudang pembiayaan yang berlokasi di Jalan Yusuf Daeng Ngawaing, Makassar. Ketegangan melibatkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang dan petugas eksekusi objek jaminan fidusia (PEOJF).
Saat polisi hendak memasang garis polisi pada mobil SUV hasil eksekusi, mereka diadang oleh sejumlah pegawai gudang. Setelah adu mulut yang cukup panas, polisi akhirnya berhasil memasang garis polisi pada mobil tersebut, yang kini berstatus quo sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polisi menyelidiki dua dugaan tindak pidana, yakni perampasan mobil debitur dan pencurian uang sebesar Rp18.300.000 yang diduga hilang dari dalam mobil saat eksekusi berlangsung.
Pihak pembiayaan memprotes tindakan polisi yang dinilai datang tanpa surat perintah penyelidikan atau laporan resmi terkait dugaan perampasan.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Rijal menjelaskan, bertindak berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan perampasan.
"Kejadian itu berawal dari laporan masyarakat di Polsek Panakkukang terkait dugaan tindak pidana perampasan sehingga kami Reskrim Polsek Pankkukang menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Iptu Rijal, Kamis (14/8/2025).
Dia menegaskan bahwa pemasangan garis polisi dilakukan untuk menetapkan status quo, mengingat adanya laporan kehilangan uang di dalam mobil tersebut.
"Karena kami menemukan mobil itu lah onjeknya karena ada di dalamnya laporan pencurian atau hilangnya uang korban. Menurut korban jumlahnya Rp18.300.000,
ucapnya.
Sementara itu, perwakilan dari pihak finance, Murdani mengatakan, mobil tersebut telah ditarik karena tunggakan selama dua tahun.
Dia mempertanyakan dasar polisi yang ingin mengeluarkan unit tersebut dari gudang hanya berdasarkan laporan dugaan perampasan.
"Alasannya karena ada laporan perampasan dari masyarakat," kata Murdani.
Editor: Kurnia Illahi