get app
inews
Aa Text
Read Next : Tutup MQK Internasional, Menag Langitkan Doa untuk Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny

Peras Kades Rp10 Juta, 3 Anggota LSM di Wajo Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Maret 2021 - 12:42:00 WITA
Peras Kades Rp10 Juta, 3 Anggota LSM di Wajo Ditangkap Polisi
Ketiga anggota LSM diapit anggota Polres Wajo saat diamankan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kecamatan Sabbang. (Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi)

WAJO, iNews.id - Sebanyak tiga anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap Polres Wajo, Senin (22/3/2021). Penangkapan mereka atas dugaan tindakan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

"Penangkapannya siang tadi sekitar pukul 12.30 WITA setelah kami mendapatkan laporan," ujar Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah, Senin (22/3/2021).

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial BA, AR, RE. Ketiganya bukan warga Kabupaten Wajo. Hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah yang disinyalir hasil dari memeras oknum kades tersebut.

"Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit HP, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver nomor polisi DD 1723 TJ," kata Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut