get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kakek di Pangkep Tewas Jadi Korban Tabrak Lari saat Malam Gelap

Peninggalan Kerajaan Gowa Tallo, Masih Ada yang Berdiri Kokoh dan Bisa Dikunjungi

Senin, 03 Oktober 2022 - 18:40:00 WITA
Peninggalan Kerajaan Gowa Tallo, Masih Ada yang Berdiri Kokoh dan Bisa Dikunjungi
Benteng Fort Rotterdam. (Foto: YouTube/Ist)

Masjid Katangka

Masjid Katangka atau Masjid Al-Hilal merupakan masjid tertua di Sulawesi Selatan yang berlokasi di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Masjid ini dibangun pada tahun 1603. Tetapi ada kabar lain yang menyebutkan bahwa masjid ini didirikan pada awal abad ke-18. Pada masa itu masjid ini digunakan oleh Kerajaan Gowa-Tallo sebagai benteng pertahanan ketika melawan penjajah.

Kompleks Makam Katangka

Kompleks Makam Katangka merupakan situs pemakaman raja dari Kesultanan Gowa. Makam ini berada di area sekitar halaman masjid Katangka yang terletak di kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. 

Diketahui makam ini terdapat 71 makam kuno dengan 112 nisan yang terdiri dari 76 nisan berbentuk pipih, 31 nisan berbentuk silindris dan 4 berbentuk balok polos. Nama Katangka sendiri diambil dari bahasa Makassar Tangkasa atau berarti kampung suci.

Batu Pallantikang

Batu Pallantikang atau batu pelantikan merupakan tempat untuk mengikrarkan sumpah para raja penguasa Kerajaan Gowa Tallo. Batu ini terletak di sebelah tenggara kompleks pemakaman Tamalate.  Batu Pallantikang merupakan batu yang terbentuk secara alami.

Batu ini terdiri dari dua jenis batuan, yaitu satu batuan andesit dan dua batu kapur. 

Batu Andesit merupakan batu yang sering digunakan dalam ritual para penganut animisme. Masyarakat yang hidup pada masa tersebut pun memercayai bahwa batu tersebut adalah batu keramat dari khayangan.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut