get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi, Kapolres Toraja Utara: Kita Tindak Tegas jika Terbukti

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:39:00 WITA
Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi, Kapolres Toraja Utara: Kita Tindak Tegas jika Terbukti
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti melindungi pengedar narkoba. (Foto: Jufri Tonapa/iNews)

Diketahui, video viral pengakuan tersangka AG terungkap saat pihak BNKK Tana Toraja merilis hasil penangkapan empat pelaku pengedar sabu dan mengamankan sabu dengan berat 43,55 gram senilai Rp42 juta.

Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat empat orang tersangka dihadirkan dalam rilis BNNK Tana Toraja. Adapun Keempat pelaku yakni berinisial RP, EL, AG, dan G .

Dalam video itu, para pelaku menghadap ke dinding. Namun, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan menyampaikan sesuatu.    

Di hadapan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo tersangka mengaku berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polisi. 

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka dalam video yang beredar luas di media sosial.  

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut