get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Heboh Pengakuan Pengedar Sabu di Tana Toraja Ngaku Dilindungi Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 15:10:00 WITA
Heboh Pengakuan Pengedar Sabu di Tana Toraja Ngaku Dilindungi Polisi
Seorang pengedar narkoba di Tana Toraja mengaku berani mengedarkan sabu karena dilindungi polisi. (Foto: tangkapan layar/Ist)

TANA TORAJA, iNews.id - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan beredarnya pengakuan pengedar sabu di Tana Toraja yan dilindungi polisi. Pengakuan itu disampaikan saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja pada Rabu (15/2023) lalu.

Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat empat orang tersangka dihadirkan dalam rilis BNNK Tana Toraja. Keempat pelaku yakni berinisial RP, EL, AG, dan G .

Dalam video itu, para pelaku menghadap ke dinding. Namun, tiba-tiba salah saatu tersangka mengangkat tangan menyampaikan sesuatu.   

Di hadapan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo tersangka mengaku berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polisi.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka dalam video yang beredar luas di media sosial.

Diketahui, keempat tersangka yang ditangkap BNNK Taa Toraja ini adalah pengedar sabu lintas kabupaten. Mereka ditangkap saat sedang asyik pesta sabu.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut