get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencuri Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Ditangkap, Ternyata Petugas Keamanan Desa

Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

Jumat, 05 September 2025 - 10:29:00 WITA
Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik
Pemuda berinisial RE (25) ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa, karena diduga mencuri HP dan melakukan kekerasan. (Foto: Bugma).

Setelah menangkap RE, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus S, penadah barang curian. S kini diperiksa di ruang Satreskrim Polres Gowa. Sementara itu, sejumlah HP hasil kejahatan RE masih dalam pencarian.

Menurut hasil interogasi, RE mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian HP dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Pelaku kini ditahan di ruang Satreskrim Polres Gowa dan terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan S yang merupakan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut