Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

GOWA, iNews.id – Pemuda berinisial RE (25) ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). RE ditangkap karena diduga mencuri handphone (HP) dan melakukan kekerasan.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai penadah barang curian. Modus yang digunakan RE terbilang licik.
RE berpura-pura sebagai orang miskin dan meminta izin untuk menumpang tinggal di rumah korban selama beberapa hari. Setelah diizinkan, pelaku justru menganiaya dan membawa kabur HP milik korban.
"Untuk modus biasanya pelaku menumpangi rumah calon korbannya di mana dia berpura-pura menjadi orang susah setelah korban lengah dia melakukan pencurian," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas.
HP hasil curian tersebut kemudian dijual seharga lebih dari dua juta rupiah dan uangnya digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
Penangkapan RE dilakukan saat melintas di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan mengelak melakukan pencurian.
Editor: Kurnia Illahi