get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pemalakan di KPP Tigaraksa Banten, Hasil Investigasi Akan Diumumkan Menkeu Purbaya

Palak Penjemput Haji, 7 Jukir Liar di Asrama Haji Sudiang Makassar Ditangkap

Jumat, 21 Juli 2023 - 10:00:00 WITA
Palak Penjemput Haji, 7 Jukir Liar di Asrama Haji Sudiang Makassar Ditangkap
Polsek Biringkanaya menangkap 7 juru parkir liar yang memalak penjemput haji di Asrama Haji Sudiang Makassar. (Foto: Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap tujuh juru parkir liar yang memalak penjemput jemaah haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Para pelaku meminta biaya parkir mobil Rp100.000.

Tujuh pelaku pemalakan yang ditangkap adalah IA (32), FS (22), FD (20), MR (18), MI (28) dan MA (27). Mereka ditangkap anggota Polsek Biringkanaya yang mendapat laporan dari korban.

"Telah ditahan 1x24 jam," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala, Jumat (21/7/2023).

Dia mengatakan, ketujuh pelaku telah dilakukan pembinaan. Mereka diminta membuat surat peranjian yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Tindakan pembinaan ini dilakukan karena korban tak ingin melanjutkan kasusnya ke proses hukum.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut