Palak Penjemput Haji, 7 Jukir Liar di Asrama Haji Sudiang Makassar Ditangkap
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap tujuh juru parkir liar yang memalak penjemput jemaah haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Para pelaku meminta biaya parkir mobil Rp100.000.
Tujuh pelaku pemalakan yang ditangkap adalah IA (32), FS (22), FD (20), MR (18), MI (28) dan MA (27). Mereka ditangkap anggota Polsek Biringkanaya yang mendapat laporan dari korban.
"Telah ditahan 1x24 jam," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala, Jumat (21/7/2023).
Dia mengatakan, ketujuh pelaku telah dilakukan pembinaan. Mereka diminta membuat surat peranjian yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Tindakan pembinaan ini dilakukan karena korban tak ingin melanjutkan kasusnya ke proses hukum.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Annisa yang menjadi korban pemalakan merekam aksi pelaku saat meminta uang Rp100.000. Pelaku lalu mengancam akan menghancurkan handphone dan kaca mobilnya.
Aksi para pelaku meresahkan, karena Asrama Haji Sudiang Makassar telah menempel pengumuman parkir gratis untuk penjemput jemaah haji.
Editor: Reza Yunanto