get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka Heru Restu Dipecat dari Anggota Polres Inhu, Terlibat Kasus Narkoba

Oknum Polisi di Palopo Ditangkap karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 27 Desember 2019 - 14:30:00 WITA
Oknum Polisi di Palopo Ditangkap karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (Foto: Istimewa).

PALOPO, iNews.id - Seorang anggota Sabhara Polres Palopo diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku sementara masih dalam pemeriksaan intensif dari Satresnarkoba.

Oknum polisi berinsial CA (32) ditangkap di kamar kosnya, Jalan Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (25/12/2019) lalu.

"Ya, memang benar ada oknum anggota yang diamankan. Sementara dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/12/2019).

Menurut dia, selain oknum polisi CA, petugas juga mengamankan rekan pelaku yang berprofesi sebagai sopir berinisial KUR.

Saat ini, kata Alfian, bawahannya itu sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Apabila terbukti bersalah, dia menegaskan tidak akan segan-segan memberikan hukuman atau sanksi tegas.

"Kalau terbukti bersalah ya pasti akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Alfian.

Alfian menuturkan, barang bukti jenis sabu tersebut, saat ini dibawa ke Puslabfor Polda Sulsel untuk memastikan kebenarannya sebagai narkotika.

"Kami tidak pandang bulu siapapun itu, kalau terbukti salah terlibat penyalahgunaan narkoba ya diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain, 5 sachet sabu seberat 4,76 gram, satu batang pirex yang berisi satu sendok sabu dan pipet plastik putih, satu alat bong, satu rice cooker, satu buah sumbu serta satu buah plastik rokok.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut