get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penculikan Bilqis Terungkap, Bareskrim Bentuk Timsus Bongkar Sindikat Jual-Beli Anak

Oknum Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan Korban Investasi Bodong ke Propam, Ada Apa?

Sabtu, 17 Desember 2022 - 15:05:00 WITA
Oknum Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan Korban Investasi Bodong ke Propam, Ada Apa?
Frengky Harlindong investasi bodong di Kota Makassar menunjukkan bukti LP saat hendak melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda Sulsel. (Foto : iNews/Wahyu Ruslan)

Frengky menjelaskan, investasi yang ditawarkan tersangka awalnya disebutkan bisa memberikan penghasilan 300 persen dalam waktu 3 tahun. Keuntungannya tersebut diberikan setiap hari sehingga bisa menjadi penghasilan rutin.

"Namun baru jalan 2-4 bulan aplikasi sudah macet, alasannya maintenance, lalu disuruh aktifkan aplikasi baru dan deposit sejumlah uang baru. Namun di aplikasi baru kembali seperti itu dan terus berulang," ujarnya.

Seusai melapor, korban penipuan investasi bodong ini berharap agar polisi segera mempercepat menangani kasusnya ang dinilai meresahkan masyarakat. Sebab pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan dan diduga masih membuat aplikasi modus investasi yang merugikan masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut