get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penculikan Bilqis Terungkap, Bareskrim Bentuk Timsus Bongkar Sindikat Jual-Beli Anak

Oknum Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan Korban Investasi Bodong ke Propam, Ada Apa?

Sabtu, 17 Desember 2022 - 15:05:00 WITA
Oknum Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan Korban Investasi Bodong ke Propam, Ada Apa?
Frengky Harlindong investasi bodong di Kota Makassar menunjukkan bukti LP saat hendak melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda Sulsel. (Foto : iNews/Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah korban penipuan investasi bodong di Kota Makassar mengadukan oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan ke Propam Polda Sulsel. Pelaporan ini karena oknum penyidik tersebut dinilai lambat menangani kasus penipuan investasi bodong yang sudah diadukan sejak 2021 atau setahun lebih jalan di tempat.

Pantauan iNews, salah satu korban penipuan investasi bodong Frengky Harlindong dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Propam Polda Sulsel. Kedatangan warga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini untuk melaporkan oknum penyidik pembantu di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jumat (16/12/2022).

Frengky mengatakan, berkas laporannya yang telah masuk ke penyidik sejak setahun lalu dan hingga kini belum P21. Dia juga mempertanyakan sejumlah barang bukti dari tersangka tidak dilakukan penyitaan.

"Pelaku yang sudah berstatus tersangka juga tidak dilakukan penahanan. Masih bebas berkeliaran," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Dengan membuat laporan ke Propam, dia berharap pekerjaan polisi bisa lebih cepat. Apalagi awalnya laporan dibuat pada Juni 2021. Kemudian diminta buat laporan baru lagi Oktober 2021. Setelah itu pengaduan menjadi laporan polisi pada 7 Desember 2021 dan sampai saat ini tersangka masih bebas, berkas perkara pun belum P21.

"Sudah setahun lebih berkas belum P21 entah kapan masuk ke persidangan," katanya.

Dia mengaku dalam kasus investasi bodong ini mengalami kerugian Rp200 juta. Di Makassar jumlah korbannya sekitar 20 orang. Namun masih banyak korban lain di Indonesia dengan kerugian mencapai total Rp10-Rp20 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut