get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?

Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Kasus Apa?

Senin, 23 Februari 2026 - 14:09:00 WITA
Kasat Narkoba dan Kanit Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Kasus Apa?
Propam Polda Sulsel menangkap Kasat Resnarkoba dan Kanit II Polres Toraja Utara atas dugaan penyalahgunaan wewenang di kasus narkoba. (Foto: iNews TV)

MAKASSAR, iNews.id - Kasat Resnarkoba dan Kanit II Resnarkoba Polres Toraja Utara diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

Kedua oknum polisi yang bertugas di bidang pemberantasan narkotika ini diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin dan kode etik.

Informasi diperoleh, kasus ini terungkap setelah seorang pria berinisial ET alias O ditangkap di Kabupaten Tana Toraja dengan barang bukti sabu seberat 100 gram. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menyetorkan uang sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025 kepada oknum aparat.

Berdasarkan informasi tersebut, Propam Polda Sulsel langsung melakukan penelusuran. Kedua oknum kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan penindakan tersebut.

"Menindaklanjuti perintah Kapolda, setiap anggota terlibat narkoba harus ditindak tegas. Terkait hal itu, Bid Propam Polda Sulsel pada 18 Februari 2026, telah mengamankan AKP AF, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara dan Aiptu N Kanit II Resnarkoba Polres Toraja Utara terkait penyalahgunaan wewenang," ujarnya, Senin (23/2/2026).

Kombes Didik menambahkan, Propam Polda Sulsel menempatkan kedua perwira tersebut dalam penempatan khusus (patsus) sebagai langkah awal pemeriksaan. Proses pendalaman dilakukan untuk mengetahui peran dan tingkat keterlibatan masing-masing.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut