Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Jubir: Dijemput Sebagai Saksi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 11:32:00 WITA
“Dijemput secara baik ketika sedang beristirahat bersama keluarga,” katanya.
Dia menjelaksan, belum mengetahui penyebab Nurdin Abdullah dijemput. Namun sebagai warga negara yang baik, Nurdin mengikuti prosedur yang ada.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jajarannya terus bekerja. Dia berjanji akan segera menjelaskan kasus tersebut.
"Ditangkap 23.30 WIB sampai dengan 00.30 WIB hingga Subuh di Makassar. Bukan saat mau terbang," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (27/2/2021).
Kronologi penangkapan tersebut belum diungkapkan ke publik. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan nama tersangka.
Editor: Umaya Khusniah